kali ini saya sedang berada di nasi kuning nju, di jalan Ibu Apipah Kota Tasikmalaya. Wow rasanya enak banget, nasi kuningnya komplit, harganya murah Ada abon ada kerupuk ada kacang Wah Pokoknya lengkap deh harganya murah banget cuman Rp7.000 satu porsinya kalian nggak bakalan Nyesel ya nyobain nasi kuning Bisa dibungkus juga bisa dikirim pakai go-send.yang paling khas di sini menurut saya yang paling enak adalah sambalnya, ada dua versi ya ada yang agak , Ada yang merah. yang item itu agak-agak terasi ya kalau yang marah agak manis gitu ya campur cabe. menurut saya ini nasi kuning yang paling enak paling, seger paling murah,pokonya nasi kuning bangetlah di tasikmalaya.
Kamis, 19 Desember 1996 Adalah seorang santri bernama Rizal , berusia 15 tahun. Si Rizal ini adalah santri tidak mondok alias santri kalong di Condong. Dia dihukum oleh Ustadz Habib karena kedapatan mengutil dan mencuri barang-barang milik santri lainnya sampai seharga Rp 130 ribu. Hukumannya berupa direndam selutut di empang pesantren. Ini adalah hukuman yang biasa dilakukan di pondok pesantren itu. Dan hukuman ini sudah seijin KH Makmun selaku pimpinan pesantren. (Lihat Catatan: Sebuah Pesantren yang Berbaur dengan Masyarakat ) Rupanya, Rizal langsung melaporkan kejadian ini kepada ayahnya, Kopral Nursamsi . Anggota Sabhara Polres Tasikmalaya ini langsung mendatangi Condong pada hari itu juga. Setelah Nursamsi menerima penjelasan KH Makmun dan Ustadz Mahmud Farid, 38 tahun, pihak Pondok Condong merasa urusan ini sudah selesai. Jumat, 20 Desember 1996 Entah mengapa datang surat pemanggilan untuk Habib Hamdani Ali, 26 tahun, dan Ihsan, 25 tahun, dari Polre
Comments
Post a Comment