Dengan Rp.2000 aja kalian bisa mencicipi garing dan gurihnya otak otak yang dijajakan di samping Universitas Siliwangi Tasikmalaya ini. Roda ini biasa mangkal saat siang hingga otak-otak yang lezat itu habis digondol para penggemarnya. target segment utamaya siapa lagi kalo bukan mahasiswa Universitas Siliwangi yang lagi mondar mandir di sekitaran kampus. Hmmm tapi selain itu juga banyak ko bapak2 sama Ibu2 yang jajan Otak Otak itu...Rasanya emang mantap banget deh. bumbunya sih cuman 2...Bumbu atom & Aida...bisa racik sendiri bumbunya sesuai selera...selamat mencoba
Kamis, 19 Desember 1996 Adalah seorang santri bernama Rizal , berusia 15 tahun. Si Rizal ini adalah santri tidak mondok alias santri kalong di Condong. Dia dihukum oleh Ustadz Habib karena kedapatan mengutil dan mencuri barang-barang milik santri lainnya sampai seharga Rp 130 ribu. Hukumannya berupa direndam selutut di empang pesantren. Ini adalah hukuman yang biasa dilakukan di pondok pesantren itu. Dan hukuman ini sudah seijin KH Makmun selaku pimpinan pesantren. (Lihat Catatan: Sebuah Pesantren yang Berbaur dengan Masyarakat ) Rupanya, Rizal langsung melaporkan kejadian ini kepada ayahnya, Kopral Nursamsi . Anggota Sabhara Polres Tasikmalaya ini langsung mendatangi Condong pada hari itu juga. Setelah Nursamsi menerima penjelasan KH Makmun dan Ustadz Mahmud Farid, 38 tahun, pihak Pondok Condong merasa urusan ini sudah selesai. Jumat, 20 Desember 1996 Entah mengapa datang surat pemanggilan untuk Habib Hamdani Ali, 26 tahun, dan Ihsan, 25 tahun, dari Polre
Comments
Post a Comment