Luar biasa.... ternyata tasikmalaya tak kalah pamor kalo udah lari ke bidang kuliner. ini terbukti dengan semakin menjamurnya usaha-usaha kuliner di tasikmalaya. salah satu yang paling baru adalah saung seuhah....waw saung seuhah?saung seuhah berarti saung (tempat makan-populer) seuhah (pedas) jadi bisa diartikan sebagai tempat makan yang menyajikan menu-menu super pedas....saung seuhah berada tepat di jalan ibu apipah, ya masih sekitaran Jl. BKR, dan dadaha....boleh dicoba dan dinikmati juga menu menu andalannya
Kamis, 19 Desember 1996 Adalah seorang santri bernama Rizal , berusia 15 tahun. Si Rizal ini adalah santri tidak mondok alias santri kalong di Condong. Dia dihukum oleh Ustadz Habib karena kedapatan mengutil dan mencuri barang-barang milik santri lainnya sampai seharga Rp 130 ribu. Hukumannya berupa direndam selutut di empang pesantren. Ini adalah hukuman yang biasa dilakukan di pondok pesantren itu. Dan hukuman ini sudah seijin KH Makmun selaku pimpinan pesantren. (Lihat Catatan: Sebuah Pesantren yang Berbaur dengan Masyarakat ) Rupanya, Rizal langsung melaporkan kejadian ini kepada ayahnya, Kopral Nursamsi . Anggota Sabhara Polres Tasikmalaya ini langsung mendatangi Condong pada hari itu juga. Setelah Nursamsi menerima penjelasan KH Makmun dan Ustadz Mahmud Farid, 38 tahun, pihak Pondok Condong merasa urusan ini sudah selesai. Jumat, 20 Desember 1996 Entah mengapa datang surat pemanggilan untuk Habib Hamdani Ali, 26 tahun, dan Ihsan, 25 tahun, dari Polre
Comments
Post a Comment